Data terverifikasi. Dasar hukum: Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah; UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah; kerangka produk & aktivitas bank syariah menurut POJK/SEOJK OJK · diverifikasi 2026-10-19
Cicilan Tetap per Bulan
Rp5.866.667
Cicilan tetap Rp5.866.667/bulan selama 15 tahun — tidak berubah sampai lunas karena harga jual dikunci saat akad. Total margin Rp576.000.000 (120,00% dari pokok). Total yang kamu bayar Rp1.176.000.000. Ilustrasi KPR konvensional dengan bunga tetap 8%/thn: cicilan Rp4.587.130/bulan — ingat, ini hanya ilustrasi, bukan penawaran produk bank mana pun.
💡 Fakta Mengejutkan dari Angkamu
💡 Total margin yang kamu bayar Rp576.000.000 — setara 120,0% dari pokok pinjamanmu. Di akad murabahah angka ini dikunci sejak awal: tidak akan bertambah meski suku bunga pasar naik.
| + Harga rumah | Rp600.000.000 | 100,0% |
| + Total margin murabahah | Rp576.000.000 | 96,0% |
| Total yang dibayar (rumah + margin) | Rp1.176.000.000 | 196,0% |
| Cicilan KPR konvensional (ilustrasi) | Rp4.587.130 |
+ Harga rumah
Rp600.000.000
+ Total margin murabahah
Rp576.000.000
Total yang dibayar (rumah + margin)
Rp1.176.000.000
Cicilan KPR konvensional (ilustrasi)
Rp4.587.130
Pokok = Harga Rumah × (1 − DP%) Total Margin = Pokok × Margin%/thn × Tenor (tahun) — flat dari pokok awal Harga Jual = Pokok + Total Margin (dikunci saat akad) Cicilan Tetap = Harga Jual ÷ (Tenor × 12) Ilustrasi konvensional: Anuitas = P × r(1+r)^n / ((1+r)^n − 1), r = margin% ÷ 12
Tidak. Pada akad murabahah, harga jual dikunci saat akad ditandatangani — cicilanmu tetap sama dari bulan pertama sampai lunas. Tidak ada fase floating.
Tidak sama cara hitungnya. Margin dihitung flat dari pokok awal yang penuh (pokok × 8% × tenor), sedangkan bunga anuitas dihitung dari sisa pokok yang menurun. Makanya total margin sering terlihat lebih besar dari total bunga konvensional pada angka % yang sama — kalkulator ini menampilkannya berdampingan agar kamu bisa membandingkan dengan jujur.
Tidak. Margin aktual (umumnya kisaran satu digit hingga belasan persen per tahun) ditetapkan tiap bank berdasarkan profil nasabah, dan ada biaya akad, provisi, serta asuransi di luar simulasi ini. Gunakan hasil ini sebagai bahan negosiasi, lalu verifikasi angka final ke bank.
Praktik umum bank syariah memberi potongan (diskon/muqashah) untuk pelunasan dipercepat sesuai Fatwa DSN-MUI tentang potongan pelunasan dalam murabahah — bukan denda seperti penalti KPR konvensional. Besaran potongannya kebijakan tiap bank, jadi tanyakan sebelum akad.
MMQ (musyarakah mutanaqishah) adalah skema patungan: bank dan kamu sama-sama memiliki rumah, lalu kamu membeli porsi bank bertahap sambil membayar ujrah (sewa) atas porsi milik bank. Besaran ujrah dan skema pembelian porsinya ditetapkan tiap bank, sehingga tidak bisa dimodelkan generik tanpa mengarang angka — itulah batasan jujur kalkulator ini.
Belum tentu — bandingkan total margin (margin% × tenor), bukan cuma % per tahunnya. Margin 7% tenor 20 tahun totalnya 140% dari pokok, lebih besar dari margin 9% tenor 10 tahun yang totalnya 90% dari pokok.
Didukung oleh duid.tech — KPR Syariah (Simulasi Margin Murabahah)