Data terverifikasi. Dasar hukum: UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (2) huruf c; PP No. 19 Tahun 2009; PMK No. 18/PMK.03/2021 · diverifikasi 2026-10-18
PPh Final Dividen 10% Terutang
Rp10.000.000
Dividen Rp100.000.000 dikenai PPh final 10% = Rp10.000.000; kamu terima bersih Rp90.000.000. Kalau seluruh dividen diinvestasikan minimal 3 tahun sesuai PMK 18/2021, pajak bisa Rp0 — penghematan Rp0 dengan konsekuensi dana terkunci selama 3 tahun.
| + Dividen bruto diterima | Rp100.000.000 | 100,0% |
| − Jalur final: PPh 10% (dipotong) | Rp10.000.000 | 10,0% |
| Jalur final: bersih diterima tunai | Rp90.000.000 | |
| Jalur reinvestasi: pajak tidak 0 (syarat tidak terpenuhi) | Rp10.000.000 | |
| Jalur reinvestasi: seluruh dana wajib diinvestasikan | Rp0 | |
| Selisih hemat pajak vs jalur final | Rp0 | 0,0% |
+ Dividen bruto diterima
Rp100.000.000
− Jalur final: PPh 10% (dipotong)
Rp10.000.000
Jalur final: bersih diterima tunai
Rp90.000.000
Jalur reinvestasi: pajak tidak 0 (syarat tidak terpenuhi)
Rp10.000.000
Jalur reinvestasi: seluruh dana wajib diinvestasikan
Rp0
Selisih hemat pajak vs jalur final
Rp0
PPh Final Dividen = 10% × Dividen Bruto Dividen Bersih (jalur final) = Dividen Bruto − PPh Final Jalur Reinvestasi: PPh = Rp0 JIKA seluruh dividen diinvestasikan ≥ 3 tahun (PMK 18/2021) Selisih Hemat = PPh Final − PPh Reinvestasi
PPh final 10% = Rp10 juta, dipotong saat dividen dibayarkan. Kamu terima bersih Rp90 juta dan kewajiban pajak atas dividen itu selesai.
Bisa, dengan syarat seluruh dividen diinvestasikan kembali minimal 3 tahun sesuai PMK 18/2021. Kalkulator ini menghitung penghematannya dibanding jalur final.
Tidak. Syarat minimalnya 3 tahun. Kalkulator ini menganggap jalur reinvestasi gagal dan dividen kembali dikenai PPh final 10%.
Dividen yang sudah dikenai PPh final tetap dilaporkan di SPT Tahunan sebagai penghasilan final, tetapi tidak dihitung ulang dengan tarif progresif.
PMK 18/2021 mengatur instrumen yang memenuhi syarat, tetapi daftar pastinya tidak kami kutip dari memori — verifikasi ke konsultan pajak atau peraturan resmi untuk kasusmu.
Tidak. Kalkulator ini untuk dividen dalam negeri. Dividen luar negeri digabungkan ke penghasilan kena pajak dengan tarif progresif dan aturan berbeda.
Didukung oleh duid.tech — Kalkulator Pajak Dividen (Final 10% vs Bebas Pajak Reinvestasi)