Masukkan Data Kamu

Harga Transaksi (harga deal)
Terbilang: satu miliar rupiah
NPOPTKP Daerahmu
Terbilang: delapan puluh juta rupiahBatas harga bebas BPHTB, beda tiap daerah — cek di Bapenda setempat.

Contoh Cepat

Total Pajak & Biaya Transaksi (PPh + BPHTB)

Rp71.000.000

Dari harga Rp1.000.000.000, penjual membayar PPh Rp25.000.000 dan pembeli membayar BPHTB Rp46.000.000 — total pajak transaksi Rp71.000.000.

Hasil Hitungan

Harga transaksi (deal)

Rp1.000.000.000

+ PPh final penjual 2,5% (PP 34/2016)

Rp25.000.000

+ BPHTB pembeli 5% × (Rp1.000.000.000 − Rp80.000.000)

Rp46.000.000

Total pajak transaksi

Rp71.000.000

PPh final penjual 2,5% (PP 34/2016)BPHTB pembeli 5% × (Rp1.000.000.000 − Rp80.000.000)
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya

PPh penjual (final) = 2,5% × Harga Transaksi NPOP Kena Pajak = maks(Harga Transaksi − NPOPTKP, 0) BPHTB pembeli = 5% × NPOP Kena Pajak (Rp0 bila harga ≤ NPOPTKP) Total pajak transaksi = PPh penjual + BPHTB pembeli

  1. PPh final penjual = 2,5% × Rp1.000.000.000 = Rp25.000.000
  2. NPOP kena pajak = maks(Rp1.000.000.000 − Rp80.000.000, 0) = Rp920.000.000
  3. BPHTB pembeli = 5% × Rp920.000.000 = Rp46.000.000
  4. Total pajak transaksi = Rp25.000.000 + Rp46.000.000 = Rp71.000.000
Asumsi & Batasan
  • PPh penjual memakai tarif final 2,5% untuk orang pribadi/badan umum; tarif khusus (mis. rumah sederhana/Rusunami 1%) tidak dicakup.
  • BPHTB dihitung dari harga transaksi; bila NJOP lebih tinggi dari harga transaksi, sebagian daerah memakai NJOP — cek Bapenda setempat.
  • NPOPTKP berbeda tiap daerah (umumnya Rp80–100 juta); field ini bisa diubah.
  • Belum termasuk biaya notaris/PPAT, AJB, dan balik nama.
  • Tarif pajak dapat berubah — verifikasi berkala ke peraturan terbaru.

Pertanyaan Umum

Beli rumah Rp1 miliar, pajaknya berapa?

Penjual bayar PPh final 2,5% = Rp25 juta. Pembeli bayar BPHTB 5% × (Rp1 M − NPOPTKP Rp80 jt) = Rp46 juta. Total pajak transaksi Rp71 juta.

Kalau harga rumah di bawah NPOPTKP, masih kena BPHTB?

Tidak — BPHTB-nya Rp0 karena NPOP kena pajak = maks(harga − NPOPTKP, 0). Penjual tetap kena PPh final 2,5% dari harga transaksi.

Siapa yang bayar PPh dan siapa yang bayar BPHTB?

PPh final 2,5% ditanggung penjual; BPHTB 5% ditanggung pembeli. Keduanya wajib lunas sebelum AJB ditandatangani di notaris/PPAT.

NPOPTKP daerah saya berapa?

Tiap daerah menetapkan sendiri, umumnya Rp80–100 juta (minimal Rp60 juta menurut UU HKPD). Cek Perda/Perkada atau tanya Bapenda setempat, lalu ubah angkanya di kalkulator ini.

Didukung oleh duid.tech — Kalkulator Pajak Jual Beli Rumah (PPh + BPHTB)