🎉 100% GRATIS SELAMANYA

duid.tech

Zakat Fitrah Acuan Kota Yogyakarta

Rp40.000 per jiwa (BAZNAS Kota Yogyakarta) untuk keluarga 3 jiwa.

Hasil. Total Zakat Fitrah pada skenario ini adalah Rp120.000. Artinya, total zakat fitrah Rp120.000 untuk 3 jiwa (2,5 kg × Rp16.000 = Rp40.000 per jiwa). Bayar sebelum salat Idulfitri — boleh dalam bentuk beras langsung atau uang senilai itu — dan salurkan via BAZNAS atau amil resmi.

Cara hitung. Zakat fitrah wajib dibayar setiap Muslim — laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda — dan wajib ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Kamu boleh membayarnya dalam bentuk beras langsung sebesar 2,5 kg (atau 3,5 liter) per jiwa, atau dalam bentuk uang senilai beras tersebut. Nilai uang tiap daerah berbeda-beda mengikuti harga beras lokal dan pengumuman BAZNAS daerah — misalnya Rp50.000 per jiwa untuk wilayah DKI Jakarta (SK Ketua BAZNAS No. 14/2026), Rp40.000 untuk lingkungan BAZNAS Jawa Barat, dan Rp40.000 untuk Kota Yogyakarta. Kalkulator ini mengalikan kadar per jiwa dengan harga beras di daerahmu, lalu dikalikan jumlah jiwa yang kamu tanggung. Rincian: Zakat per jiwa Rp40.000; Total zakat fitrah Rp120.000.

Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada SK Ketua BAZNAS RI No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M & ketentuan kadar 2,5 kg beras (Fatwa MUI No. 65 Tahun 2022) (terverifikasi 2026-10-19). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Zakat Fitrah.

Masukkan Data Kamu

Jumlah JiwaDirimu + semua yang kamu nafkahi (istri/suami, anak, orang tua). Bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di malam takbiran ikut dihitung.
Harga Beras per kg
Terbilang: enam belas ribu rupiahAtau pakai nilai BAZNAS daerahmu: bagi nilai per jiwa dengan 2,5. Mis. BAZNAS Jabar Rp40.000 ÷ 2,5 = Rp16.000/kg.

Contoh Cepat

Total Zakat Fitrah

Rp120.000

Total zakat fitrah Rp120.000 untuk 3 jiwa (2,5 kg × Rp16.000 = Rp40.000 per jiwa). Bayar sebelum salat Idulfitri — boleh dalam bentuk beras langsung atau uang senilai itu — dan salurkan via BAZNAS atau amil resmi.

💡 Fakta Mengejutkan dari Angkamu

💡 Zakat fitrah 3 jiwa = Rp120.000 (Rp40.000 per jiwa). Bayar sebelum salat Idulfitri lewat BAZNAS atau amil resmi.

Hasil Hitungan

Kadar per jiwa (2,5 kg beras)

Rp0

Harga beras per kg

Rp16.000

+ Zakat per jiwa

Rp40.000

Jumlah jiwa (3 jiwa)

Rp0

Total zakat fitrah

Rp120.000

Threads X WhatsApp

100% Gratis.

Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya

Zakat per Jiwa = Kadar (kg) × Harga Beras per kg Total Zakat Fitrah = Zakat per Jiwa × Jumlah Jiwa Kadar baku: 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa (1 sha')

  1. Zakat per jiwa = 2,5 kg × Rp16.000 = Rp40.000
  2. Total = Rp40.000 × 3 jiwa = Rp120.000
Asumsi & Batasan
  • Nilai per daerah mengikuti pengumuman BAZNAS daerah & berubah tiap tahun — cek ulang ke BAZNAS setempat; nilai seed mengikuti SK Ketua BAZNAS No. 14/2026 (Rp50.000/jiwa untuk DKI/Jabodetabek, setara beras Rp20.000/kg).
  • Kadar 2,5 kg per jiwa adalah ketentuan umum (SK BAZNAS No. 14/2026, Fatwa MUI No. 65/2022); beberapa daerah menetapkan takaran berbeda (mis. 2,7–2,8 kg) — sesuaikan field kadar bila daerahmu begitu.
  • Berbayar dengan uang tunai mengikuti ijtihad yang diadopsi BAZNAS (pendapat mazhab Hanafi); yang mengikuti pendapat mayoritas (Syafi'i, Maliki, Hambali) membayar langsung dengan beras.

Pertanyaan Umum

Kapan zakat fitrah harus dibayar?

Boleh sejak awal Ramadan, dan paling lambat sebelum salat Idulfitri (sebelum khatib naik mimbar). Dibayar setelah salat Id, statusnya bukan lagi zakat fitrah melainkan sedekah biasa.

Boleh bayar dengan uang, atau harus beras?

BAZNAS membolehkan keduanya: beras langsung 2,5 kg per jiwa, atau uang senilai beras tersebut (mengikuti pendapat mazhab Hanafi). Mayoritas ulama (Syafi'i, Maliki, Hambali) menganjurkan beras langsung — pilih sesuai keyakinan yang kamu ikuti.

Anak bayi wajib dibayar zakat fitrahnya?

Ya — bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada malam takbiran (akhir Ramadan) wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh orang tua/walinya. Bayi lahir setelah itu baru wajib tahun berikutnya.

Kenapa besaran tiap daerah beda-beda?

Karena nilai uang zakat fitrah mengikuti harga beras lokal. BAZNAS RI menetapkan Rp50.000/jiwa sebagai pedoman nasional (SK No. 14/2026), tapi BAZNAS daerah boleh menetapkan sendiri — mis. BAZNAS Jabar Rp40.000, Kota Yogyakarta Rp40.000.

Zakat fitrah 2026 berapa per orang?

Acuan nasional Rp50.000 per jiwa (SK Ketua BAZNAS No. 14/2026, setara 2,5 kg beras premium). Untuk daerah lain, ikuti pengumuman BAZNAS provinsi/kabupaten/kotamu — nilainya berkisar Rp32.500–Rp60.000 per jiwa di berbagai daerah.

Ke mana menyalurkan zakat fitrah?

Melalui BAZNAS atau amil/UPZ resmi agar tercatat dan tersalurkan ke delapan golongan mustahik sebelum salat Idulfitri. Penyaluran langsung ke mustahik juga sah, asalkan sampai sebelum salat Id.

Total Zakat Fitrah

Rp120.000

Lihat Rincian ↓