duid.tech

PPh Final UMKM Omzet 50 Juta (Orang Pribadi)

Bila kumulatif tahun berjalan masih di bawah Rp500 juta, pajaknya Rp0.

Hasil. PPh Final Terutang Bulan Ini pada skenario ini adalah Rp0. Artinya, bulan ini bebas pajak — kumulatif tahun berjalan (Rp50.000.000) belum melewati Rp500 juta.

Cara hitung. UMKM dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun bisa memakai tarif pajak final 0,5% dari omzet menurut PP 55/2022 — tanpa perlu pembukuan rumit. Khusus wajib pajak orang pribadi, ada pembebasan untuk Rp500 juta omzet pertama setiap tahunnya. Kalkulator ini menghitung pajak bulan berjalan berdasarkan omzet kumulatifmu tahun ini, lengkap dengan sisa kuota bebas yang belum terpakai. Rincian: Omzet bulan ini Rp50.000.000; Bagian tertutup kuota bebas Rp500 jt Rp50.000.000.

Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada PP No. 55 Tahun 2022 (pengganti PP 23/2018) Pasal 56–61 (terverifikasi 2026-10-18). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator PPh Final UMKM 0,5% (PP 55/2022).

Data terverifikasi. Dasar hukum: PP No. 55 Tahun 2022 (pengganti PP 23/2018) Pasal 56–61 · diverifikasi 2026-10-18

Masukkan Data Kamu

Omzet Bulan Ini
Terbilang: lima puluh juta rupiah
Omzet Kumulatif Sebelum Bulan Ini (Tahun Berjalan)
Jenis Wajib Pajak

Contoh Cepat

PPh Final Terutang Bulan Ini

Rp0

Bulan ini bebas pajak — kumulatif tahun berjalan (Rp50.000.000) belum melewati Rp500 juta.

Hasil Hitungan

+ Omzet bulan ini

Rp50.000.000

− Bagian tertutup kuota bebas Rp500 jt

Rp50.000.000

Dasar pengenaan pajak

Rp0

PPh final 0,5%

Rp0

Omzet bulan iniBagian tertutup kuota
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya

WP Orang Pribadi: Dasar = max(0, Omzet Bulan Ini − Sisa Kuota Bebas Rp500 jt Tahun Ini) WP Badan: Dasar = Omzet Bulan Ini PPh Final = 0,5% × Dasar Sisa Kuota Bebas = max(0, Rp500.000.000 − Omzet Kumulatif Sebelum Bulan Ini)

  1. Sisa kuota bebas = Rp500.000.000 − Rp0 = Rp500.000.000
  2. Dasar pengenaan = max(0, Rp50.000.000 − Rp500.000.000) = Rp0
  3. PPh final = 0,5% × Rp0 = Rp0
Asumsi & Batasan
  • Fasilitas 0,5% berlaku selama jangka waktu PP 55/2022 (OP 7 tahun, koperasi/BUMDes/persekutuan 4 tahun, PT 3 tahun sejak terdaftar/berlakunya PP).
  • Omzet = peredaran bruto seluruh gerai/outlet & marketplace dalam satu tahun pajak.
  • WP OP dengan omzet setahun ≤ Rp500 jt tidak terutang PPh final sama sekali.

Pertanyaan Umum

Omzet saya 40 juta sebulan sebagai OP — kena pajak?

Kumulatif setahun Rp480 jt < Rp500 jt → seluruhnya bebas, PPh final Rp0 untuk tahun itu.

Bulan ini omzet 80 jt, kumulatif sebelumnya 480 jt — dasar pajaknya?

Kuota bebas tersisa Rp20 jt, jadi dasar hanya Rp60 jt → pajak Rp300 ribu.

Kalau omzet setahun tembus Rp4,8 miliar?

Tahun berikutnya tidak lagi boleh memakai tarif final 0,5%; wajib pembukuan & tarif normal.

PPh Final Terutang Bulan Ini

Rp0

Lihat Rincian ↓