Tentang & Metodologi
duid.tech adalah hub kalkulator keuangan Indonesia yang dibangun dengan satu prinsip: tidak ada kotak hitam. Setiap kalkulator menampilkan (1) dasar hukum dan tanggal verifikasi datanya, (2) rumus asli, (3) rumus yang sudah disubstitusi dengan angka input kamu, dan (4) daftar jujur tentang asumsi & batasannya.
Arsitektur Open-Box
Semua tarif hidup di satu sumber kebenaran (single source of truth) berupa file data referensi terpisah — tabel TER PP 58/2023, tarif PTKP & BPJS, biaya marketplace, dan pajak kripto PMK 50/2025 — bukan tersembunyi di dalam rumus. Setiap perubahan regulasi cukup mengubah file data, dan tanggal last_verified-nya tampil di halaman kalkulator.
Standar Perhitungan
- Presisi desimal penuh dengan pustaka decimal.js — bukan floating-point — dengan pembulatan mengikuti aturan pajak/perbankan (mis. PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan penuh).
- Setiap rumus wajib lulus uji unit terhadap kasus resmi (contoh perhitungan di regulasi/PMK) sebelum diterbitkan.
- Perhitungan 100% di sisi klien: input kamu tidak dikirim atau disimpan di server mana pun.
- Pemeriksaan kesegaran data otomatis bulanan; data yang lebih dari 90 hari tanpa verifikasi ditandai untuk audit.
Proses Verifikasi Regulasi
Data diambil dari teks regulasi resmi (peraturan.bpk.go.id / JDIH Kemenkeu), materi sosialisasi DJP, dan halaman resmi lembaga (BI, OJK, LPS, BAZNAS, BPJS). Contoh kerja: tabel TER yang kami pakai adalah 44/40/41 lapis persis Lampiran PP 58/2023, dan pajak kripto memakai PMK 50/2025 — bukan PMK 68/2022 yang sudah tidak berlaku (PPN kripto dihapus; PPh final 0,21%/1%).
Kualifikasi
duid.tech dikembangkan sebagai perangkat lunak edukasi finansial oleh pengembang independen. Kami bukan kantor konsultan pajak, bukan penasihat keuangan berizin OJK, dan bukan afiliasi lembaga pemerintah mana pun. Untuk keputusan material, verifikasi selalu ke konsultan pajak / perencana keuangan berizin dan teks regulasi terbaru.