Zakat Saham Trading: Portofolio 1 Miliar
Nilai pasar 920 jt + kas 60 jt + dividen 20 jt — zakat 2,5% = Rp25 juta.
Hasil. Zakat Saham Terutang pada skenario ini adalah Rp25.000.000. Artinya, zakat saham terutang Rp25.000.000 dengan metode trading (2,5% dari nilai pasar + kas + dividen). Tunaikan lewat BAZNAS atau lembaga amil resmi agar tercatat sebagai pengurang pajak.
Cara hitung. Saham adalah harta yang wajib dizakati begitu mencapai nisab — setara 85 gram emas — dan genap satu tahun kepemilikan (haul), mengikuti keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021. Kalkulator ini menghitung zakat sahammu secara rinci dengan dua metode yang diakui ulama: metode trading untuk saham yang diperjualbelikan (2,5% dari nilai pasar saham + kas di sekuritas + dividen yang sudah diumumkan), dan metode investasi untuk saham jangka panjang (10% dari dividen bersih, tanpa menunggu haul, mengikuti pendapat Yusuf al-Qaradawi). Kesalahan umum yang sering terjadi: memakai harga beli padahal yang dihitung adalah harga pasar saat haul; lupa memasukkan kas menganggur di rekening dana (RDN); menghitung dividen dua kali di kedua metode; dan menganggap saham non-syariah bisa ditunaikan sebagai zakat — BAZNAS hanya menerima zakat dalam bentuk saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah, sisanya disalurkan sebagai sedekah atau infak. Rincian: Zakat saham (2,5%) Rp25.000.000; Total zakat saham Rp25.000.000.
Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 (2021) tentang Hukum Zakat Saham; SK BAZNAS No. 13 Tahun 2021 tentang Penerimaan Zakat, Infak & Sedekah dalam Bentuk Saham Syariah; Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 (terverifikasi 2026-10-19). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Zakat Saham Rinci.
Data terverifikasi. Dasar hukum: Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 (2021) tentang Hukum Zakat Saham; SK BAZNAS No. 13 Tahun 2021 tentang Penerimaan Zakat, Infak & Sedekah dalam Bentuk Saham Syariah; Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 · diverifikasi 2026-10-19
Zakat Saham Terutang
Rp25.000.000
Zakat saham terutang Rp25.000.000 dengan metode trading (2,5% dari nilai pasar + kas + dividen). Tunaikan lewat BAZNAS atau lembaga amil resmi agar tercatat sebagai pengurang pajak.
💡 Fakta Mengejutkan dari Angkamu
💡 Basis zakat sahammu Rp1.000.000.000 melewati nisab Rp218.620.000 — zakatnya Rp25.000.000 (metode trading). Jangan kenakan dua metode pada dividen yang sama.
Hasil Hitungan
| Nisab (85 g emas) | Rp218.620.000 | |
| Basis: nilai pasar + kas + dividen | Rp1.000.000.000 | |
| + Zakat saham (2,5%) | Rp25.000.000 | 100,0% |
| Total zakat saham | Rp25.000.000 | 100,0% |
Nisab (85 g emas)
Rp218.620.000
Basis: nilai pasar + kas + dividen
Rp1.000.000.000
+ Zakat saham (2,5%)
Rp25.000.000
Total zakat saham
Rp25.000.000
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
Metode Trading (diperdagangkan): Basis = Nilai Pasar Saham + Kas di Sekuritas + Dividen yang Diumumkan; Zakat = 2,5% x Basis (bila >= nisab 85 g emas & haul 1 tahun hijriah) Metode Investasi (jangka panjang): Zakat = 10% x Dividen Bersih (bila >= nisab; tanpa haul)
- Nisab = 85 × Rp2.572.000 = Rp218.620.000
- Metode trading: basis = Rp920.000.000 (saham) + Rp60.000.000 (kas) + Rp20.000.000 (dividen) = Rp1.000.000.000; ≥ nisab & haul terpenuhi → zakat 2,5% = Rp25.000.000
Asumsi & Batasan
- Harga emas seed Rp2.572.000/g (Antam, 2026-10-18) — nisab berubah mengikuti harga emas; ubah sesuai harga terkini.
- Metode trading (2,5%) mengikuti Ijtima Ulama MUI ke-7 (2021) & SK BAZNAS No. 13/2021. Metode investasi (10% dari dividen bersih, tanpa haul) mengikuti pendapat Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh az-Zakah — pilih satu metode secara konsisten; dividen yang sama tidak dizakati ganda.
- BAZNAS hanya menerima pembayaran zakat dalam bentuk saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES); saham di luar DES yang bisnisnya tidak bertentangan dengan syariah diterima sebagai sedekah atau infak.
- Dividen bersih = dividen setelah dipotong PPh final. Bila perusahaan sudah membayar zakat atas namamu, kewajibanmu gugur — pemegang saham boleh mewakilkan pembayaran ke perusahaan.
- Utang terkait portofolio tidak dikurangkan otomatis; kurangi manual dari kolom kas bila ada.
Pertanyaan Umum
Saham saya rugi (floating loss), masih kena zakat?
Ya, selama nilai pasarnya saat haul masih mencapai nisab. Zakat saham dinilai dari harga pasar saat haul, bukan dari harga belimu — floating loss tidak menggugurkan kewajiban selama totalnya masih di atas nisab.
Boleh pakai dua metode sekaligus?
Tidak. Pilih satu metode secara konsisten untuk satu portofolio: kalau dividen sudah masuk basis 2,5% metode trading, jangan hitung lagi 10% metode investasi atas dividen yang sama — itu zakat ganda.
Saham saya bukan saham syariah, bagaimana?
BAZNAS hanya menerima pembayaran zakat dalam bentuk saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES). Saham di luar DES yang bisnis utamanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah hanya dapat diterima sebagai sedekah atau infak.
Haul dihitung pakai kalender apa?
Ijtima Ulama MUI menetapkan haul zakat saham mengacu pada kalender hijriah — 1 tahun hijriah (354 hari), bukan tahun masehi.
Kas di RDN ikut dizakati?
Ya, pada metode trading. Dana menganggur di rekening dana investor (RDN) di sekuritas termasuk harta perdagangan, jadi masuk basis 2,5% bersama nilai pasar saham dan dividen.
Perusahaan sudah bayar zakat, saya masih wajib?
Tidak. Pemegang saham boleh mewakilkan pembayaran zakat ke perusahaan, dan bila perusahaan sudah mengeluarkannya, kewajiban zakat atas saham yang kamu miliki telah gugur.
Zakat Saham Terutang
Rp25.000.000