Kalkulator Zakat Saham Rinci
Zakat saham metode trading vs investasi: 2,5% dari nilai pasar + kas + dividen (setelah haul), atau 10% dari dividen bersih.
⚡ JAWABAN CEPAT
Kalkulator Zakat Saham Rinci: Zakat saham metode trading vs investasi: 2,5% dari nilai pasar + kas + dividen (setelah haul), atau 10% dari dividen bersih.
Contoh hitungan (input default): Zakat Saham Terutang
Rp0
Saham adalah harta yang wajib dizakati begitu mencapai nisab — setara 85 gram emas — dan genap satu tahun kepemilikan (haul), mengikuti keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021. Kalkulator ini menghitung zakat sahammu secara rinci dengan dua metode yang diakui ulama: metode trading untuk saham yang diperjualbelikan (2,5% dari nilai pasar saham + kas di sekuritas + dividen yang sudah diumumkan), dan metode investasi untuk saham jangka panjang (10% dari dividen bersih, tanpa menunggu haul, mengikuti pendapat Yusuf al-Qaradawi). Kesalahan umum yang sering terjadi: memakai harga beli padahal yang dihitung adalah harga pasar saat haul; lupa memasukkan kas menganggur di rekening dana (RDN); menghitung dividen dua kali di kedua metode; dan menganggap saham non-syariah bisa ditunaikan sebagai zakat — BAZNAS hanya menerima zakat dalam bentuk saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah, sisanya disalurkan sebagai sedekah atau infak.
Data terverifikasi. Dasar hukum: Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 (2021) tentang Hukum Zakat Saham; SK BAZNAS No. 13 Tahun 2021 tentang Penerimaan Zakat, Infak & Sedekah dalam Bentuk Saham Syariah; Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 · diverifikasi 2026-10-19
Zakat Saham Terutang
Rp0
Belum wajib zakat saham pada parameter ini — nisab Rp218.620.000 belum terlampaui atau haul belum genap 1 tahun. Portofolio tetap perlu dipantau tiap haul.
Hasil Hitungan
| Nisab (85 g emas) | Rp218.620.000 | |
| Basis: nilai pasar + kas + dividen | Rp200.000.000 | |
| + Zakat saham (2,5%) | Rp0 | 0,0% |
| Total zakat saham | Rp0 | 0,0% |
Nisab (85 g emas)
Rp218.620.000
Basis: nilai pasar + kas + dividen
Rp200.000.000
+ Zakat saham (2,5%)
Rp0
Total zakat saham
Rp0
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
Metode Trading (diperdagangkan): Basis = Nilai Pasar Saham + Kas di Sekuritas + Dividen yang Diumumkan; Zakat = 2,5% x Basis (bila >= nisab 85 g emas & haul 1 tahun hijriah) Metode Investasi (jangka panjang): Zakat = 10% x Dividen Bersih (bila >= nisab; tanpa haul)
- Nisab = 85 × Rp2.572.000 = Rp218.620.000
- Metode trading: basis = Rp200.000.000 (saham) + Rp0 (kas) + Rp0 (dividen) = Rp200.000.000; < nisab → belum wajib = Rp0
Asumsi & Batasan
- Harga emas seed Rp2.572.000/g (Antam, 2026-10-18) — nisab berubah mengikuti harga emas; ubah sesuai harga terkini.
- Metode trading (2,5%) mengikuti Ijtima Ulama MUI ke-7 (2021) & SK BAZNAS No. 13/2021. Metode investasi (10% dari dividen bersih, tanpa haul) mengikuti pendapat Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh az-Zakah — pilih satu metode secara konsisten; dividen yang sama tidak dizakati ganda.
- BAZNAS hanya menerima pembayaran zakat dalam bentuk saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES); saham di luar DES yang bisnisnya tidak bertentangan dengan syariah diterima sebagai sedekah atau infak.
- Dividen bersih = dividen setelah dipotong PPh final. Bila perusahaan sudah membayar zakat atas namamu, kewajibanmu gugur — pemegang saham boleh mewakilkan pembayaran ke perusahaan.
- Utang terkait portofolio tidak dikurangkan otomatis; kurangi manual dari kolom kas bila ada.
Pertanyaan Umum
Saham saya rugi (floating loss), masih kena zakat?
Ya, selama nilai pasarnya saat haul masih mencapai nisab. Zakat saham dinilai dari harga pasar saat haul, bukan dari harga belimu — floating loss tidak menggugurkan kewajiban selama totalnya masih di atas nisab.
Boleh pakai dua metode sekaligus?
Tidak. Pilih satu metode secara konsisten untuk satu portofolio: kalau dividen sudah masuk basis 2,5% metode trading, jangan hitung lagi 10% metode investasi atas dividen yang sama — itu zakat ganda.
Saham saya bukan saham syariah, bagaimana?
BAZNAS hanya menerima pembayaran zakat dalam bentuk saham yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES). Saham di luar DES yang bisnis utamanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah hanya dapat diterima sebagai sedekah atau infak.
Haul dihitung pakai kalender apa?
Ijtima Ulama MUI menetapkan haul zakat saham mengacu pada kalender hijriah — 1 tahun hijriah (354 hari), bukan tahun masehi.
Kas di RDN ikut dizakati?
Ya, pada metode trading. Dana menganggur di rekening dana investor (RDN) di sekuritas termasuk harta perdagangan, jadi masuk basis 2,5% bersama nilai pasar saham dan dividen.
Perusahaan sudah bayar zakat, saya masih wajib?
Tidak. Pemegang saham boleh mewakilkan pembayaran zakat ke perusahaan, dan bila perusahaan sudah mengeluarkannya, kewajiban zakat atas saham yang kamu miliki telah gugur.
Zakat Saham Terutang
Rp0
📚 Referensi & Dasar Hukum Resmi
Perhitungan ini mengacu pada Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 (2021) tentang Hukum Zakat Saham; SK BAZNAS No. 13 Tahun 2021 tentang Penerimaan Zakat, Infak & Sedekah dalam Bentuk Saham Syariah; Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 (terverifikasi 2026-10-19). Periksa juga sumber resmi terkait:
📖 Bacaan & Bedah Kasus Terkait
Kalkulator Terkait
-
Kalkulator Zakat Penghasilan & Zakat Maal
Nisab otomatis dari harga emas (85 gram), metode bruto/neto, untuk gaji, tabungan, emas, saham & kripto.
-
Kalkulator Dividen Saham & Dividend Yield
Hitung dividen bruto dari lot & DPS, pajak dividen (10% final OP atau 15% PPh 23 badan), dividen bersih, dan dividend yield terhadap harga saham.
-
Kalkulator Investasi Emas & Spread Buyback Antam
Berapa harga emas harus naik agar impas setelah spread beli–buyback? Sering diabaikan pembeli emas fisik.
-
Kalkulator Pajak Dividen (Final 10% vs Bebas Pajak Reinvestasi)
Bandingkan dua jalur pajak dividen: bayar PPh final 10% dan terima tunai, atau pajak Rp0 dengan seluruh dividen diinvestasikan minimal 3 tahun menurut PMK 18/2021.
🔍 Cek Kasus Serupa
Kasus siap hitung — klik untuk membuka skenarionya langsung dengan angka terisi.
Zakat Saham Trading: Portofolio 240 Juta
Kalkulator Zakat Saham Rinci
Portofolio 100 Juta: Di Bawah Nisab
Kalkulator Zakat Saham Rinci
Trading dengan Kas RDN 25 Juta
Kalkulator Zakat Saham Rinci
Portofolio Besar tapi Belum Haul
Kalkulator Zakat Saham Rinci
Zakat Penghasilan Gaji 25 Juta
Kalkulator Zakat Penghasilan & Zakat Maal
Zakat Penghasilan Gaji 20 Juta
Kalkulator Zakat Penghasilan & Zakat Maal
Dividen 10 Lot × DPS Rp500: Bruto Rp500 Ribu
Kalkulator Dividen Saham & Dividend Yield
Dividen 1 Lot untuk Pemula: Dapat Berapa?
Kalkulator Dividen Saham & Dividend Yield
Skenario Populer
- Zakat Saham Trading: Portofolio 240 Juta
- Portofolio 100 Juta: Di Bawah Nisab
- Trading dengan Kas RDN 25 Juta
- Portofolio Besar tapi Belum Haul
- Zakat Saham Trading: Portofolio 500 Juta
- Zakat Saham Trading: Portofolio 1 Miliar
- Investasi: Dividen 300 Juta
- Investasi: Dividen 100 Juta (Di Bawah Nisab)
- Trading dengan Dividen Besar 60 Juta
- Investasi: Dividen 250 Juta