🎉 100% GRATIS SELAMANYA

duid.tech

⚡ JAWABAN CEPAT

Dividen Rp100 juta dari 1.000 lot dengan DPS Rp1.000: jalur final dipotong PPh 10% sebesar Rp10.000.000 sehingga diterima bersih Rp90.000.000, atau pajak Rp0 bila seluruh dividen diinvestasikan minimal 3 tahun sesuai PMK 18/2021. Dividen yang diterima badan dalam negeri dikenai PPh 23 sebesar 15%, yakni Rp15.000.000.

Pajak final 10% (dividen Rp100 jt)
Rp10.000.000
Hemat pajak reinvestasi ≥3 tahun
Rp10.000.000
PPh 23 dividen badan (15%)
Rp15.000.000

Hitung kasusmu →

Pajak Dividen Saham 10% vs Bebas Pajak dengan Reinvestasi 3 Tahun: Simulasi & Syarat Lapornya

Terbit 19 Oktober 2026 · Angka dihitung ulang otomatis dari mesin kalkulator & data referensi duid.tech setiap halaman diperbarui.

Ilustrasi timbangan membandingkan potongan pajak 10 persen atas dividen saham dengan opsi reinvestasi bebas pajak

Bayangkan emiten mengumumkan dividen Rp1.000 per lembar dan kamu memegang 1.000 lot — alias 100.000 lembar saham. Di atas kertas, kamu "dapat" Rp100.000.000. Tetapi angka yang benar-benar bisa kamu pakai tidak pernah Rp100.000.000 penuh: ada dua jalur resmi, dan selisihnya bisa mencapai Rp10.000.000 — persis sebesar pajaknya.

Asumsi contoh: seluruh angka dalam panduan ini memakai dividen bruto Rp100.000.000 (dari 1.000 lot × DPS Rp1.000, harga contoh Rp10.000 per lembar) untuk investor orang pribadi dalam negeri. Tarif yang dipakai: PPh final 10,00% untuk dividen orang pribadi (UU 36/2008 Pasal 17 ayat 2c / PP 19/2009) dan PPh 23 15,00% untuk dividen kepada badan dalam negeri (UU 36/2008 Pasal 23; 1 lot = 100 saham sesuai ketentuan BEI) — semuanya dibaca dari data referensi duid.tech, bukan ketikan manual.

Jalur 1: PPh Final 10% — Dipotong Langsung, Terima Bersih

Ini jalur bawaan (default) yang dialami hampir semua investor ritel. Kamu tidak perlu menghitung atau menyetor apa pun: pajak 10,00% dipotong langsung oleh pembayar (emiten melalui mekanisme kustodian/sekuritas) sebelum dividen mendarat di rekening dana nasabahmu. Sifatnya final — kewajiban pajak atas dividen itu selesai di titik pemotongan.

Jalur (dividen Rp100.000.000) Dividen bruto Pajak terutang Hasil untukmu
Jalur final (dividen dipakai bebas) Rp100.000.000 Rp10.000.000 Rp90.000.000
Bersih diterima tunai
Reinvestasi 3 tahun (syarat terpenuhi) Rp100.000.000 Rp0 Rp10.000.000
Hemat pajak vs jalur final — dana terkunci
Reinvestasi 2 tahun (syarat TIDAK terpenuhi) Rp100.000.000 Rp10.000.000 Rp90.000.000
Kembali ke jalur final

Baca baris pertama: dividen Rp100.000.000 dipotong PPh final 10,00% = Rp10.000.000, sehingga yang bisa kamu pakai bebas adalah Rp90.000.000. Rumusnya satu baris: bersih = bruto × (1 − 10%). Karena pemotongan dilakukan di hulu, tidak ada cerita "lupa bayar pajak dividen" — dan tidak ada juga pengembalian: pajak final tidak bisa dikreditkan atau direstitusi.

Catatan penting: tarif ini proporsional — dividen Rp5 juta dipotong Rp500 ribu dengan mekanisme yang sama. Tidak ada ambang batas "terlalu kecil untuk dipajaki" di jalur final.

Jalur 2: Reinvestasi 3 Tahun — Pajak Rp0, Tapi Bersyarat

Sejak UU Cipta Kerja, ada jalur kedua: dividen yang diinvestasikan kembali bisa bebas dari PPh — pajaknya Rp0, alias nol. Untuk dividen Rp100.000.000, itu berarti penghematan Rp10.000.000 dibanding jalur final. Syarat yang dimodelkan kalkulator duid.tech, sesuai data referensi (PMK 18/2021): seluruh dividen wajib diinvestasikan minimal 3 tahun pada instrumen yang memenuhi syarat.

Kata kuncinya adalah seluruh dan minimal 3 tahun. Lihat baris ketiga tabel di atas: kalau kamu berniat reinvestasi tetapi dananya ditarik di tahun ke-2, syarat gugur — dividen kembali dikenai PPh final 10,00% sebesar Rp10.000.000, dan penghematan Rp10.000.000 lenyap. Tidak ada prorata, tidak ada kompromi: di bawah 3 tahun, perlakuannya identik dengan jalur final.

⚠️ Syarat lapor & detail regulasi — jangan hanya mengandalkan angka

Angka Rp0 di atas adalah hasil hitungan kalkulator untuk syarat intinya (seluruh dividen diinvestasikan ≥ 3 tahun). Ketentuan regulasi (UU Cipta Kerja + PMK terkait, termasuk PMK 18/2021 yang dirujuk data referensi kami) juga mengatur instrumen apa saja yang memenuhi syarat, batas waktu reinvestasi setelah dividen diterima, dan kewajiban pelaporan investasi ke DJP — detail yang tidak dimodelkan dalam hitungan ini. Verifikasi syarat lengkap dengan konsultan pajak sebelum eksekusi; salah menafsirkan daftar instrumen yang boleh dipakai bisa membuat pembebasanmu ditolak belakangan.

Dan ingat trade-off-nya: Rp10.000.000 penghematan dibayar dengan likuiditas terkunci penuh 3 tahun. Kalau dalam 3 tahun ke depan kamu mungkin butuh dana itu untuk DP rumah atau dana darurat, jalur final (Rp90.000.000 tunai bebas) sering kali keputusan yang lebih jujur.

OP vs Badan: Tarifnya Beda, Jangan Tertukar

Tarif 10,00% hanya untuk wajib pajak orang pribadi. Kalau dividen dibagikan kepada badan dalam negeri, yang berlaku adalah PPh 23 sebesar 15,00% — dipotong oleh pembayar juga, tetapi tarif dan mekanismenya berbeda. Dengan asumsi contoh yang sama (1.000 lot × DPS Rp1.000):

Penerima dividen Tarif Dividen bruto Pajak dipotong Bersih diterima Yield
Orang pribadi — PPh final 10,00% Rp100.000.000 Rp10.000.000 Rp90.000.000 10,00%
Badan dalam negeri — PPh 23 15,00% Rp100.000.000 Rp15.000.000 Rp85.000.000 —

Selisihnya nyata: badan membayar Rp15.000.000 vs orang pribadi Rp10.000.000 — terpaut Rp5.000.000 untuk dividen yang sama, sehingga bersih yang diterima badan hanya Rp85.000.000. Praktisnya, investor ritel individu tidak perlu pusing dengan baris kedua — tetapi kalau kamu berinvestasi lewat PT atau holding, pastikan perhitungan memakai tarif yang benar. Satu pengecualian penting yang tidak dimodelkan di kalkulator: dividen antar badan domestik dengan kepemilikan ≥ 25% dikecualikan dari PPh (UU 36/2008 Pasal 17 ayat 3 huruf c) — kasus itu wajib dikonsultasikan.

Soal kolom yield: DPS Rp1.000 dibagi harga contoh Rp10.000 menghasilkan dividend yield 10,00% untuk investor orang pribadi. Yield selalu dihitung dari DPS terhadap hargamu — angka yang sama bisa terlihat besar atau kecil tergantung harga belimu.

🧮 MINI-KALKULATOR: PAJAK DIVIDEN

Rp100.000.000
PPh Final Dividen 10% Terutang
Rp10.000.000
Dividen bersih
Rp90.000.000
Hemat via reinvestasi
Rp0

Buka kalkulator lengkap →

Coba Hitung Sendiri dengan Angka Kamu

Ganti dividen brutomu dan pilih jalurnya — final atau reinvestasi 3 tahun — untuk melihat pajak terutang dan penghematannya secara langsung:

Butuh hitungan yang lebih spesifik? Buka kalkulator pajak dividen untuk membandingkan jalur final 10% vs bebas pajak reinvestasi, kalkulator dividen saham dan dividend yield kalau kamu mulai dari jumlah lot dan DPS, atau kalkulator deposito bersih untuk membandingkan hasil dividen dengan bunga deposito setelah pajak 20%.

Kesimpulan: Pilih Jalur yang Mana Bila…

💵 …kamu butuh uangnya dalam waktu dekat

Ambil jalur final: terima bersih Rp90.000.000, pajak Rp10.000.000 selesai dipotong otomatis. Tidak ada kewajiban lapor investasi, tidak ada dana terkunci. Sederhana dan final.

🔒 …kamu yakin tidak butuh dana 3 tahun

Ambil jalur reinvestasi: hemat Rp10.000.000 karena pajaknya Rp0 — dengan syarat seluruh Rp100.000.000 diinvestasikan ≥ 3 tahun pada instrumen yang memenuhi syarat dan kewajiban lapornya dipenuhi. Verifikasi detailnya dengan konsultan pajak dulu.

🏢 …dividen diterima perusahaanmu

Pakai tarif badan 15,00% (PPh 23): dari Rp100.000.000, potongannya Rp15.000.000 dan bersih Rp85.000.000. Jangan memakai tarif orang pribadi 10,00% — dan cek pengecualian kepemilikan ≥ 25% dengan konsultan pajak.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah tarif PPh final 10% berlaku untuk dividen sekecil apa pun?

Ya — PPh final 10,00% bersifat proporsional atas dividen bruto, tidak ada ambang batas bebas pajak di jalur final. Pajaknya dipotong langsung oleh pembayar (emiten melalui mekanisme kustodian/sekuritas), jadi yang masuk ke rekeningmu adalah angka bersih. Dividen Rp100.000.000 dipotong Rp10.000.000, kamu terima Rp90.000.000.

Saya reinvestasi, tapi terpaksa menarik dana di tahun ke-2. Apa konsekuensinya?

Syarat pembebasan gugur — dividenmu kembali dikenai PPh final 10,00% sebesar Rp10.000.000, sama persis seperti jalur final, dan penghematan Rp10.000.000 hilang. Ini trade-off terbesar jalur reinvestasi: likuiditas terkunci penuh selama 3 tahun. Pastikan dana daruratmu aman di tempat lain sebelum mengunci seluruh dividen.

Dividen yang sudah dipotong 10% masih perlu dilaporkan di SPT Tahunan?

Pada praktiknya, penghasilan yang dikenai PPh final tetap dicantumkan di SPT Tahunan sebagai penghasilan yang sudah dikenai PPh final — tidak menambah pajak terutang, tetapi tetap dilaporkan. Untuk jalur reinvestasi, ketentuan regulasi (UU Cipta Kerja + PMK terkait) mengatur kewajiban pelaporan investasinya tersendiri — verifikasi syarat dan tata cara lapor yang lengkap dengan konsultan pajak sebelum eksekusi.

Perusahaan saya menerima dividen dari perusahaan lain — kena 10% juga?

Tidak. Dividen yang dibagikan kepada wajib pajak badan dalam negeri dikenai PPh 23 sebesar 15,00%, bukan PPh final 10%. Dengan asumsi contoh Rp100.000.000, potongannya Rp15.000.000 dan bersih diterima Rp85.000.000. Pengecualian: dividen antar badan domestik dengan kepemilikan ≥25% dikecualikan dari PPh (UU 36/2008 Pasal 17 ayat 3 huruf c) — kasus ini tidak dimodelkan di kalkulator; konsultasikan ke konsultan pajak.

Disclaimer

Seluruh angka dalam panduan ini adalah hasil hitungan mesin kalkulator duid.tech dari data referensi pajak yang diverifikasi (PPh final dividen orang pribadi 10,00% — UU 36/2008 Pasal 17 ayat 2c / PP 19/2009; pembebasan reinvestasi minimal 3 tahun — PMK 18/2021; PPh 23 dividen badan 15,00% — UU 36/2008 Pasal 23; 1 lot = 100 saham) dengan asumsi contoh dividen Rp100.000.000 (1.000 lot × DPS Rp1.000, harga contoh Rp10.000/lembar) — untuk tujuan edukasi, bukan nasihat pajak dan bukan rekomendasi investasi. Ketentuan perpajakan dapat berubah; detail syarat reinvestasi (daftar instrumen yang memenuhi syarat, batas waktu reinvestasi, tata cara pelaporan) tidak seluruhnya dimodelkan di sini. duid.tech bukan konsultan pajak berizin. Selalu verifikasi ke peraturan terbaru dan konsultan pajak sebelum mengambil keputusan.

🔥 Sedang Banyak Dibaca