Kalkulator Upah Lembur (Overtime)
Upah lembur per jam sesuai PP 35/2021 & Kepmenaker 102/2004: pola 5/6 hari kerja, hari kerja & hari libur.
Upah lembur dihitung per jam dari gajimu: upah sejam = gaji sebulan ÷ 173. Tarifnya berjenjang — jam pertama di hari kerja 1,5×, jam berikutnya 2×, sedangkan di hari libur tarifnya mulai dari 2× dan naik sampai 4×. Kalkulator ini memecah jam lemburmu segmen per segmen sesuai pola 5 atau 6 hari kerja, termasuk jam pecahan.
Data terverifikasi. Dasar hukum: PP No. 35 Tahun 2021 & Kepmenakertrans No. KEP.102/MEN/VI/2004 (upah kerja lembur) · diverifikasi 2026-10-18
Total Upah Lembur
Rp101.156
Lembur 2 jam di hari kerja biasa (pola 6 hari kerja) dari upah Rp5.000.000/bulan menghasilkan upah lembur Rp101.156.
Hasil Hitungan
| Upah per jam (gaji ÷ 173) | Rp28.902 | |
| 1 jam @ 1,5× — Jam ke-1 s.d. ke-1 | Rp43.353 | |
| 1 jam @ 2× — Jam ke-2 dst | Rp57.803 | |
| Total upah lembur | Rp101.156 | 100,0% |
Upah per jam (gaji ÷ 173)
Rp28.902
1 jam @ 1,5× — Jam ke-1 s.d. ke-1
Rp43.353
1 jam @ 2× — Jam ke-2 dst
Rp57.803
Total upah lembur
Rp101.156
Dijamin Gratis & Privat: Semua angka dihitung langsung di layar perangkatmu dan tidak pernah disimpan di server kami.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
Upah 1 jam = Upah sebulan ÷ 173 Hari kerja biasa: jam ke-1 = 1,5× upah/jam; jam ke-2 dst = 2× upah/jam Hari libur (pola 6 hari): 7 jam pertama = 2×; jam ke-8 = 3×; jam ke-9 dst = 4× Hari libur (pola 5 hari): 8 jam pertama = 2×; jam ke-9 = 3×; jam ke-10 dst = 4×
- Upah 1 jam = Rp5.000.000 ÷ 173 = Rp28.902
- Jam ke-1 s.d. ke-1: 1 jam × 1,5× × Rp28.902 = Rp43.353
- Jam ke-2 dst: 1 jam × 2× × Rp28.902 = Rp57.803
- Total = Rp101.156 (dibulatkan ke rupiah penuh)
Asumsi & Batasan
- Upah sebulan = gaji pokok + tunjangan tetap; tunjangan tidak tetap tidak ikut.
- Pembagi 173 jam/bulan sesuai ketentuan upah lembur.
- Jam pecahan dihitung proporsional dalam segmen tarif yang berlaku.
- Tarif & ketentuan dapat berubah — verifikasi berkala ke peraturan terbaru atau HRD.
Pertanyaan Umum
Upah lembur per jam dihitung dari apa?
Dari upah sebulan (gaji pokok + tunjangan tetap) dibagi 173. Mis. gaji Rp5 juta → upah sejam ±Rp28.902.
Lembur 2 jam di hari kerja biasa tarifnya berapa?
Jam pertama 1,5× upah/jam, jam kedua 2× upah/jam. Dengan gaji Rp5 juta: Rp43.353 + Rp57.803 = ±Rp101.156.
Kenapa lembur di hari libur lebih besar?
Aturannya memang berjenjang: mulai 2× untuk jam-jam awal, naik ke 3× lalu 4× untuk jam-jam berikutnya, tergantung pola 5 atau 6 hari kerja.
Apakah jam lembur pecahan (mis. 2,5 jam) bisa dihitung?
Bisa — kalkulator ini menghitung proporsional per segmen tarif, jadi 0,5 jam terakhir ikut tarif segmen tempatnya jatuh.
Total Upah Lembur
Rp101.156
Kalkulator Terkait
-
Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
THP bulanan & tahunan setelah PPh 21 (TER + rekonsiliasi Desember) dan seluruh potongan BPJS.
-
Kalkulator Kompensasi PKWT (Uang Kompensasi Kontrak)
Uang kompensasi karyawan kontrak (PKWT) sesuai PP 35/2021: (masa kerja ÷ 12) × 1 bulan upah.
-
Kalkulator THR & Pajaknya
THR penuh/prorata sesuai masa kerja + simulasi lonjakan potongan TER di bulan pencairan THR.
-
Kalkulator Uang Pesangon, UPMK & UPH (PP 35/2021)
Hak pekerja saat PHK: uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak per alasan PHK.
Skenario Populer
- Upah Lembur 2 Jam di Hari Kerja: Berapa Rupiah?
- Upah Lembur Hari Libur 8 Jam (Pola 6 Hari)
- Upah Lembur Hari Libur Pola 5 Hari Kerja
- Upah Lembur Cuma 1 Jam: Dapat Berapa?
- Lembur 3 Jam Pulang Malam (Hari Kerja)
- Lembur Hari Minggu 12 Jam Penuh
- Lembur 30 Menit Saja Dihitung?
- Upah Lembur per Jam dari Gaji UMP Jakarta
- Lembur di Hari Libur Nasional (Tanggal Merah)
- Lembur 2,5 Jam: Hitungan Jam Pecahannya?