Biaya Total Karyawan (Cost-to-Company)
Total beban perusahaan per karyawan: gaji kotor + iuran pemberi kerja BPJS + THR + tunjangan pajak.
Angka gaji di slip karyawan bukan biaya sebenarnya bagi perusahaan. Setiap bulan perusahaan juga membayar iuran BPJS Kesehatan 4%, JHT 3,7%, JKK, JKM, dan JP 2% — semuanya di luar gaji kotor — plus THR tahunan dan, bila berlaku, tunjangan pajak. Total seluruhnya inilah yang disebut Cost-to-Company (CTC). Kalkulator ini menghitungnya dari gaji kotor: kamu cukup memilih kelas risiko JKK sesuai jenis usaha, lalu tentukan apakah THR dan tunjangan pajak ikut dimasukkan. Hasilnya menunjukkan rincian per komponen, total bulanan dan tahunan, serta rasio CTC terhadap gaji. Kesalahan umum: mengira iuran perusahaan memotong gaji (tidak — dibayar terpisah di atas upah), dan menghitung budget karyawan hanya dari gaji kotor sehingga anggaran HR selalu bengkak sekitar 10–19% di atas perkiraan.
Data terverifikasi. Dasar hukum: UU 24/2011 (BPJS); PP 44/2015 (JKK/JKM); PP 45/2015 jo. PP 22/2022 (JHT/JP); Perpres 64/2020 (iuran Kesehatan); PP 58/2023 & PMK 168/2023 (TER PPh 21) · diverifikasi 2026-10-19
Total Biaya Perusahaan per Bulan (CTC)
Rp11.857.333
Untuk satu karyawan bergaji kotor Rp10.000.000/bulan, perusahaan mengeluarkan total Rp11.857.333/bulan (18,57% di atas gaji). Estimasi setahun Rp142.287.996.
💡 Fakta Mengejutkan dari Angkamu
💡 Total biaya perusahaan Rp11.857.333/bulan — 18,6% di atas gaji kotor di slip karyawan. Angka ini tidak terlihat karyawan, tapi wajib dialokasikan HR setiap kali mengajukan headcount.
Hasil Hitungan
| + Gaji kotor bulanan (bruto) | Rp10.000.000 | 100,0% |
| + BPJS Kesehatan 4% (beban perusahaan) | Rp400.000 | 4,0% |
| + JHT 3,7% (beban perusahaan) | Rp370.000 | 3,7% |
| + JKK 0,24% (beban perusahaan) | Rp24.000 | 0,2% |
| + JKM 0,3% (beban perusahaan) | Rp30.000 | 0,3% |
| + JP 2% (beban perusahaan) | Rp200.000 | 2,0% |
| + THR ÷ 12 (prorata tahunan) | Rp833.333 | 8,3% |
| Total biaya perusahaan / bulan (CTC) | Rp11.857.333 | 118,6% |
| Estimasi total biaya perusahaan / tahun | Rp142.287.996 |
+ Gaji kotor bulanan (bruto)
Rp10.000.000
+ BPJS Kesehatan 4% (beban perusahaan)
Rp400.000
+ JHT 3,7% (beban perusahaan)
Rp370.000
+ JKK 0,24% (beban perusahaan)
Rp24.000
+ JKM 0,3% (beban perusahaan)
Rp30.000
+ JP 2% (beban perusahaan)
Rp200.000
+ THR ÷ 12 (prorata tahunan)
Rp833.333
Total biaya perusahaan / bulan (CTC)
Rp11.857.333
Estimasi total biaya perusahaan / tahun
Rp142.287.996
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
CTC Bulanan = Gaji kotor + Iuran perusahaan + THR ÷ 12 + Tunjangan pajak Iuran perusahaan = Kesehatan 4% (dasar maks Rp12 jt) + JHT 3,7% + JKK 0,24%–1,74% (kelas risiko) + JKM 0,3% + JP 2% (dasar maks batas upah JP tahun berjalan) Tunjangan pajak = PPh 21 TER bulanan dari gaji kotor (mode sederhana, tanpa gross-up berulang)
- Iuran pemberi kerja = Kesehatan Rp400.000 + JHT Rp370.000 + JKK Rp24.000 + JKM Rp30.000 + JP Rp200.000 = Rp1.024.000
- THR prorata = Rp10.000.000 ÷ 12 = Rp833.333
- Tunjangan pajak tidak diikutkan (PPh 21 ditanggung karyawan)
- CTC bulanan = Rp10.000.000 + Rp1.024.000 + Rp833.333 = Rp11.857.333
- Rasio CTC/gaji = 18,57% → setiap Rp1 juta gaji kotor, perusahaan keluar Rp1.185.733
Asumsi & Batasan
- Upah = gaji pokok + tunjangan tetap bulanan; tanpa bonus, lembur, atau natura yang mengubah dasar iuran.
- THR dihitung 1 bulan gaji yang disebar ÷ 12; iuran BPJS tetap dihitung dari upah bulanan, bukan dari THR.
- Tunjangan pajak (PPh ditanggung perusahaan) memakai TER bulanan dari gaji kotor saja — penyederhanaan; perhitungan resmi bisa lebih tinggi karena tunjangan pajak ikut menambah bruto (gross-up).
- Kelas risiko JKK mengikuti jenis usaha perusahaan sesuai PP 44/2015; bila tidak yakin, konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Batas upah JP memakai nilai 2025 (Rp10.547.400) dari data referensi dan diperbarui tahunan.
Pertanyaan Umum
Apakah iuran perusahaan memotong gaji karyawan?
Tidak. Iuran pemberi kerja (Kesehatan 4%, JHT 3,7%, JKK, JKM, JP 2%) dibayar perusahaan di atas upah — karyawan tidak melihat potongan ini di slip gajinya.
Kenapa CTC jauh lebih besar dari gaji kotor?
Pada gaji Rp10 juta risiko sangat rendah, iuran perusahaan saja Rp1.024.000 (~10%) plus THR/12 Rp833 ribu — total CTC ~18,6% di atas gaji. Di gaji tinggi dengan JKK berisiko, selisihnya bisa di atas 20%.
Bagaimana cara memilih kelas risiko JKK yang benar?
Kelas risiko mengikuti jenis usaha/lingkungan kerja perusahaan sesuai PP 44/2015 — bukan pilihan bebas karyawan. Bila tidak yakin klasifikasimu, konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan cabang.
Apakah THR menambah iuran BPJS bulanan?
Dalam kalkulator ini tidak: iuran BPJS dihitung dari upah bulanan, dan THR disebar ÷ 12 sebagai beban tahunan. Praktik payroll resmi mengikuti dasar upah per bulan.
Tunjangan pajak di sini kenapa pakai mode sederhana?
Mode resmi menghitung tunjangan pajak dengan gross-up berulang (tunjangan pajak menambah bruto, yang menaikkan pajaknya lagi). Versi sederhana memakai TER bulanan dari gaji kotor saja, jadi angkanya bisa sedikit lebih rendah dari hitungan resmi.
Total Biaya Perusahaan per Bulan (CTC)
Rp11.857.333
Kalkulator Terkait
-
Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
THP bulanan & tahunan setelah PPh 21 (TER + rekonsiliasi Desember) dan seluruh potongan BPJS.
-
Kalkulator BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
Potongan karyawan dan beban perusahaan: Kesehatan, JHT, JP, JKK, JKM lengkap dengan plafon upah.
-
Kalkulator Gross-Up Gaji (dari Target THP)
Mencari gaji kotor yang dibutuhkan agar THP bersih tepat mencapai target — via binary search presisi Decimal.
-
Kalkulator PPh 21 TER Karyawan Tetap
Potongan PPh 21 bulanan metode TER (Jan–Nov) + rekonsiliasi Pasal 17 di Desember.
Skenario Populer
- Biaya Karyawan Gaji 8 Juta (Risiko Rendah)
- Biaya Karyawan Gaji 10 Juta (Risiko Sangat Rendah)
- Biaya Karyawan Gaji 10 Juta Tanpa THR
- Biaya Karyawan Gaji 10 Juta + Tunjangan Pajak
- Biaya Karyawan Gaji 15 Juta (Risiko Sedang)
- Biaya Karyawan Gaji 20 Juta (Kena Plafon BPJS)
- Biaya Karyawan Gaji 25 Juta (Risiko Sangat Tinggi)
- Biaya Karyawan Gaji 12 Juta + Tunjangan Pajak (K/1)
- Biaya Karyawan Gaji 30 Juta (Risiko Tinggi, Tanpa THR)
- Biaya Karyawan Gaji 5 Juta (Fresh Graduate)