Perpanjangan STNK 5 Tahunan Mobil: Tambah Rp300 Ribu
Pajak tahunan Rp3,143 juta + admin STNK Rp200 ribu + TNKB Rp100 ribu.
Hasil. Total Pajak Kendaraan Tahunan pada skenario ini adalah Rp3.443.000. Artinya, pajak kendaraan tahunanmu adalah Rp3.443.000: PKB Rp3.000.000 (2,00% Γ NJKB Rp150.000.000, kepemilikan ke-1 DKI Jakarta (contoh default)) ditambah SWDKLLJ Rp143.000 dan biaya admin STNK 5 tahunan + TNKB Rp300.000. Angka ini memakai contoh tarif DKI Jakarta (progresif 2,00% untuk kepemilikan ke-1). Kalau kendaraanmu terdaftar di provinsi lain, pilih "Lainnya β tarif kustom" dan isi tarif sesuai Perda daerahmu, karena tarif tiap provinsi berbeda-beda.
Cara hitung. Setiap tahun, pajak kendaraanmu bukan cuma satu angka β ia tersusun dari beberapa komponen. Yang terbesar adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): tarif progresif provinsi dikali NJKB kendaraanmu. Sejak 5 Januari 2025, di provinsi yang punya kabupaten/kota otonom ada tambahan opsen PKB sebesar 66% dari PKB (UU 1/2022) β kecuali Jakarta yang tidak memungutnya. Lalu ada SWDKLLJ, iuran wajib tahunan Jasa Raharja (Rp35.000 untuk motor, Rp143.000 untuk mobil), dan biaya admin STNK + TNKB yang hanya muncul saat perpanjangan lima tahunan. Kalkulator ini merinci semuanya, dengan default contoh DKI Jakarta yang bisa kamu ganti ke tarif provinsimu sendiri. Rincian: PKB (2,00% Γ NJKB, kepemilikan ke-1) Rp3.000.000; SWDKLLJ (Jasa Raharja) Rp143.000; Biaya admin STNK 5 tahunan + TNKB (PP 76/2020) Rp300.000.
Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada UU No. 28 Tahun 2009 jo UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD) Pasal 83 & 191; Perda Prov. DKJ No. 1 Tahun 2024; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 76 Tahun 2020 (PNBP Polri); PMK No. 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ) (terverifikasi 2026-10-18). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Pajak Kendaraan Tahunan (PKB, Opsen & SWDKLLJ).
Data terverifikasi. Dasar hukum: UU No. 28 Tahun 2009 jo UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD) Pasal 83 & 191; Perda Prov. DKJ No. 1 Tahun 2024; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 76 Tahun 2020 (PNBP Polri); PMK No. 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ) Β· diverifikasi 2026-10-18
Total Pajak Kendaraan Tahunan
Rp3.443.000
Pajak kendaraan tahunanmu adalah Rp3.443.000: PKB Rp3.000.000 (2,00% Γ NJKB Rp150.000.000, kepemilikan ke-1 DKI Jakarta (contoh default)) ditambah SWDKLLJ Rp143.000 dan biaya admin STNK 5 tahunan + TNKB Rp300.000. Angka ini memakai contoh tarif DKI Jakarta (progresif 2,00% untuk kepemilikan ke-1). Kalau kendaraanmu terdaftar di provinsi lain, pilih "Lainnya β tarif kustom" dan isi tarif sesuai Perda daerahmu, karena tarif tiap provinsi berbeda-beda.
π‘ Fakta Mengejutkan dari Angkamu
π‘ Pajak kendaraan tahunanmu Rp3.443.000: PKB Rp3.000.000 + opsen Rp0 + SWDKLLJ Rp143.000 + admin Rp300.000. Tarif default = contoh DKI β tiap provinsi punya Perda sendiri, cek Samsat daerahmu.
Hasil Hitungan
| + PKB (2,00% Γ NJKB, kepemilikan ke-1) | Rp3.000.000 | 100,0% |
| + Opsen PKB (tidak dipungut di Jakarta) | Rp0 | 0,0% |
| + SWDKLLJ (Jasa Raharja) | Rp143.000 | 4,8% |
| + Biaya admin STNK 5 tahunan + TNKB (PP 76/2020) | Rp300.000 | 10,0% |
| Total pajak tahunan | Rp3.443.000 | 114,8% |
+ PKB (2,00% Γ NJKB, kepemilikan ke-1)
Rp3.000.000
+ Opsen PKB (tidak dipungut di Jakarta)
Rp0
+ SWDKLLJ (Jasa Raharja)
Rp143.000
+ Biaya admin STNK 5 tahunan + TNKB (PP 76/2020)
Rp300.000
Total pajak tahunan
Rp3.443.000
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
PKB = Tarif Progresif Γ NJKB Opsen PKB = 66% Γ PKB (UU 1/2022, berlaku 5 Jan 2025; TIDAK dipungut di Jakarta) Total Tahunan = PKB + Opsen PKB + SWDKLLJ (+ Admin STNK & TNKB bila perpanjangan 5 tahunan)
- PKB = Rp150.000.000 Γ 2,00% (kepemilikan ke-1, DKI Jakarta (contoh default)) = Rp3.000.000
- Opsen PKB = Rp0 β Jakarta TIDAK memungut opsen PKB (tidak ada kabupaten/kota otonom; Bapenda Prov. DKJ, Jan 2025; Perda DKJ 1/2024). Di luar Jakarta, opsen umumnya 66% dari PKB sejak 5 Januari 2025.
- SWDKLLJ mobil penumpang = Rp143.000 β iuran wajib tahunan Jasa Raharja (PMK 16/PMK.010/2017)
- Biaya admin STNK 5 tahunan + TNKB baru = Rp300.000 β PNBP Polri (PP 76/2020), hanya saat perpanjangan dokumen, bukan tiap tahun
- Total pajak tahunan = Rp3.000.000 + Rp0 + Rp143.000 + Rp300.000 = Rp3.443.000
Asumsi & Batasan
- Tarif PKB progresif default memakai contoh DKI Jakarta dari data referensi pajak-kendaraan.json (Perda Prov. DKJ 1/2024): 2%, 3%, 4%, 5%, 6% untuk kepemilikan ke-1 s.d. ke-5 β bukan tarif nasional. Tiap provinsi menetapkan tarifnya sendiri lewat Perda; gunakan opsi tarif kustom dan cek Samsat daerahmu.
- Opsen PKB 66% dibaca dari referensi (UU 1/2022 Pasal 83, efektif 5 Januari 2025 per Pasal 191 ayat 1) dan HANYA dihitung bila provinsi = Lainnya. Untuk default DKI, opsen = Rp0 karena Jakarta tidak memungut opsen PKB β daerah otonom tingkat provinsi tanpa kabupaten/kota otonom (pernyataan Kepala Bapenda Prov. DKJ, Januari 2025).
- Bobot kendaraan diasumsikan 1 (kendaraan pribadi standar; DPP = NJKB Γ bobot per UU 1/2022 Pasal 8). Kendaraan khusus/niaga bisa punya bobot berbeda di tabel Samsat.
- SWDKLLJ dari referensi (PMK 16/PMK.010/2017): Rp35.000/tahun sepeda motor 50β250 cc, Rp143.000/tahun mobil penumpang bukan angkutan umum.
- Biaya admin STNK (Rp100.000 motor / Rp200.000 mobil) dan TNKB (Rp60.000 motor / Rp100.000 mobil) dari PP 76/2020 hanya ditambahkan bila kamu memilih opsi perpanjangan 5 tahunan β bukan komponen pajak tahunan rutin.
- Kalkulator ini menghitung pajak pokok tahun berjalan; denda keterlambatan, tunggakan tahun lalu, dan biaya balik nama tidak dihitung.
Pertanyaan Umum
Mobil NJKB Rp150 juta kepemilikan pertama di Jakarta β total pajak tahunannya berapa?
PKB 2% Γ Rp150 juta = Rp3.000.000, plus SWDKLLJ Rp143.000 = Rp3.143.000. Jakarta tidak memungut opsen PKB, dan biaya admin STNK/TNKB hanya dibayar saat perpanjangan 5 tahunan.
Kenapa opsen PKB Rp0 untuk Jakarta?
Opsen adalah pungutan kabupaten/kota atas PKB provinsi (UU 1/2022). Jakarta sebagai daerah otonom tingkat provinsi tidak punya kabupaten/kota otonom, jadi tidak memungutnya β dikonfirmasi Kepala Bapenda Prov. DKJ Januari 2025. Di provinsi lain, opsen umumnya 66% dari PKB sejak 5 Januari 2025.
Apakah opsen 66% berarti total pajak naik 66%?
Tidak. Opsen dihitung 66% dari pokok PKB, tetapi tarif pokok PKB disesuaikan turun oleh daerah saat skema opsen mulai berlaku, sehingga total yang dibayar tidak melonjak 66% (pernyataan DJPK Kemenkeu).
Motor NJKB Rp11,9 juta kepemilikan pertama di Jakarta berapa pajaknya?
PKB 2% Γ Rp11,9 juta = Rp238.000, plus SWDKLLJ Rp35.000 = Rp273.000 per tahun. Untuk motor kedua (3%), PKB-nya Rp357.000 + SWDKLLJ Rp35.000 = Rp392.000.
Kapan biaya admin STNK dan TNKB dibayar?
Hanya saat penerbitan/perpanjangan dokumen β misalnya STNK 5 tahunan sekaligus ganti pelat nomor. Motor: STNK Rp100.000 + TNKB Rp60.000; mobil: STNK Rp200.000 + TNKB Rp100.000 (PP 76/2020). Pajak tahunan rutin hanya PKB (+ opsen di luar Jakarta) + SWDKLLJ.
Tarif di kalkulator ini sama untuk semua provinsi?
Tidak. Default-nya contoh DKI Jakarta (2%β6% progresif). Setiap provinsi menetapkan tarif sendiri lewat Perda β pilih opsi 'Lainnya β tarif kustom' dan isi sesuai Samsat daerahmu. Kalkulator ini tidak menebak tarif provinsimu.
Total Pajak Kendaraan Tahunan
Rp3.443.000