🎉 100% GRATIS SELAMANYA

duid.tech

Telat Bayar 30 Hari: Denda Menumpuk

Telat sebulan penuh — ilustrasi bahaya gali lubang tutup lubang.

Hasil. Total yang Harus Dibayar pada skenario ini adalah Rp5.750.000. Artinya, biaya harian 0,30% masih dalam batas maksimum legal 0,30% per hari. Total bayar tepat waktu Rp5.450.000 — manfaat ekonomi Rp450.000 atau 9,00% dari pokok dalam 30 hari. Jika telat 30 hari, total membengkak menjadi Rp5.750.000 karena denda Rp300.000.

Cara hitung. Pinjaman online (P2P lending / LPBBTI) yang legal hanya boleh diselenggarakan oleh penyelenggara berizin dan diawasi OJK, dengan batas maksimum manfaat ekonomi — bunga ditambah seluruh biaya harian — yang ditetapkan lewat SEOJK 19/2023 beserta penyesuaiannya. Kalkulator ini mensimulasikan total yang harus kamu bayar dari penawaran biaya harian sebuah platform, membandingkannya dengan batas legal yang berlaku, dan menunjukkan seberapa mahal keterlambatan membayar. Cara kerja: masukkan pokok pinjaman, tenor (hari), dan biaya harian yang tercantum di penawaran platform. Kalkulator menghitung total manfaat ekonomi, total bayar tepat waktu, dan skenario telat bayar bila kamu isi denda keterlambatan. Bila biaya harian penawaran melebihi batas maksimum OJK, kamu langsung dapat peringatan ketidakpatuhan. Kesalahan umum: mengira bunga 0,3% per hari itu kecil — padahal itu setara ±9% per bulan dari pokok. Kesalahan lain yang lebih berbahaya: meminjam dari pinjol ilegal yang tidak berizin OJK — mereka tidak terikat batas bunga OJK dan penagihannya kerap melanggar hukum. Cek legalitas penyelenggara di daftar resmi: ojk.go.id → IKNB → Fintech/P2P Lending, atau hubungi Kontak OJK 157 (layanan 24 jam). Rincian: Manfaat ekonomi (bunga+biaya 0,30%/hari × 30 hari = 9,00% dari pokok) Rp450.000; Denda keterlambatan (0,20%/hari × 30 hari) Rp300.000; Total yang harus dibayar Rp5.750.000.

Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada POJK 77/POJK.01/2016 jo. POJK 10/POJK.05/2022 (LPBBTI); SEOJK 19/SEOJK.05/2023 (di registri OJK tercatat sebagai 19/SEOJK.06/2023). Batas maksimum manfaat ekonomi disesuaikan via Siaran Pers OJK SP-214/GKPB/OJK/XII/2024, berlaku 1 Januari 2025 (konsumtif ≤6 bln: 0,3%/hari; >6 bln: 0,2%/hari; produktif mikro & ultra mikro ≤6 bln: 0,275%/hari; >6 bln: 0,1%/hari; produktif kecil & menengah: 0,1%/hari). (terverifikasi 2026-10-19). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Pinjaman Online Legal (P2P Lending OJK).

Masukkan Data Kamu

Jumlah Pinjaman (Pokok)
Terbilang: lima juta rupiah
Tenor (hari)Jangka waktu pinjaman dalam hari kalender. Tenor menentukan batas legal: ≤180 hari vs >180 hari.
Jenis Pendanaan
Biaya Harian Penawaran (%/hari) (%)Total biaya harian dari penawaran platform: bunga + biaya admin/komisi/fee platform + biaya lainnya (diluar denda).
Simulasi Telat Bayar (hari)Isi 0 bila bayar tepat waktu. Isi jumlah hari keterlambatan untuk melihat dampak dendanya.

Contoh Cepat

Total yang Harus Dibayar

Rp5.750.000

Biaya harian 0,30% masih dalam batas maksimum legal 0,30% per hari. Total bayar tepat waktu Rp5.450.000 — manfaat ekonomi Rp450.000 atau 9,00% dari pokok dalam 30 hari. Jika telat 30 hari, total membengkak menjadi Rp5.750.000 karena denda Rp300.000.

💡 Fakta Mengejutkan dari Angkamu

💡 Total biaya pinjaman ini mencapai 9,0% dari pokok hanya dalam 30 hari. Keterlambatan 30 hari menambah Rp300.000 denda.

Hasil Hitungan

Pokok pinjaman

Rp5.000.000

+ Manfaat ekonomi (bunga+biaya 0,30%/hari × 30 hari = 9,00% dari pokok)

Rp450.000

+ Denda keterlambatan (0,20%/hari × 30 hari)

Rp300.000

Total yang harus dibayar

Rp5.750.000

Manfaat ekonomi (bungaDenda keterlambatan (0
Threads X WhatsApp

100% Gratis.

Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya

Manfaat ekonomi (bunga + seluruh biaya) = pokok × biaya harian × tenor hari Total bayar tepat waktu = pokok + manfaat ekonomi Denda = pokok × denda harian × hari keterlambatan Total bayar telat = total tepat waktu + denda Batas legal harian (auto dari jenis pendanaan + tenor): konsumtif 0,3% (≤180 hari) / 0,2% (>180 hari); produktif mikro & ultra mikro 0,275% / 0,1%; produktif kecil & menengah 0,1% Peringatan bila: biaya harian penawaran > batas legal

  1. Batas maksimum manfaat ekonomi harian: 0,30% (Konsumtif, tenor 30 hari)
  2. Biaya harian yang ditawarkan: 0,30% → di bawah batas legal
  3. Manfaat ekonomi (bunga+biaya) = Rp5.000.000 × 0,30%/hari × 30 hari = Rp450.000
  4. Total bayar tepat waktu = Rp5.000.000 + Rp450.000 = Rp5.450.000
  5. Denda keterlambatan = Rp5.000.000 × 0,20%/hari × 30 hari = Rp300.000
  6. Total bayar jika telat 30 hari = Rp5.450.000 + Rp300.000 = Rp5.750.000
Asumsi & Batasan
  • Biaya harian dihitung flat dari pokok pinjaman (umum pada penawaran pinjol) — bila platform memakai amortisasi, hasilnya bisa sedikit berbeda.
  • Batas maksimum legal terverifikasi dari Siaran Pers resmi OJK SP-214/GKPB/OJK/XII/2024 (berlaku 1 Jan 2025). OJK dapat mengevaluasi ulang batas ini sewaktu-waktu sesuai kondisi perekonomian — cek aturan terbaru bila ragu.
  • Batas tersebut hanya mencakup 'manfaat ekonomi' (bunga + biaya admin/komisi/fee platform + biaya lain). Denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak TIDAK termasuk dalam batas ini dan diatur terpisah — karena angka batas dendanya tidak terverifikasi dari sumber resmi ojk.go.id, denda di sini menjadi input yang kamu isi dari perjanjian pendanaanmu.
  • Input 'Batas harian manual' (default 0 = ikut aturan resmi) hanya untuk skenario hipotetis — untuk menilai legalitas penawaran nyata, gunakan batas resmi.
  • Kalkulator ini mensimulasikan pinjol LEGAL berizin OJK. Pinjol ilegal tidak terikat batas ini sama sekali — jangan meminjam dari mereka.

Pertanyaan Umum

Berapa batas bunga pinjol legal per hari menurut OJK?

Yang dibatasi OJK adalah 'manfaat ekonomi' (bunga + seluruh biaya harian, di luar denda/materai/pajak), per hari kalender dari nilai pendanaan. Berlaku 1 Januari 2025 (via SP-214/GKPB/OJK/XII/2024): konsumtif tenor ≤6 bulan 0,3%/hari, >6 bulan 0,2%/hari; produktif mikro & ultra mikro ≤6 bulan 0,275%/hari, >6 bulan 0,1%/hari; produktif kecil & menengah 0,1%/hari. OJK bisa mengevaluasi ulang batas ini sewaktu-waktu.

Bagaimana cara membedakan pinjol legal vs pinjol ilegal?

Pinjol legal: terdaftar/berizin OJK (cek daftar resmi di ojk.go.id → IKNB → Fintech/P2P Lending atau hubungi Kontak OJK 157), mencantumkan biaya dan denda secara transparan di perjanjian, serta menaati batas manfaat ekonomi OJK. Pinjol ilegal: tidak ada di daftar OJK, bunga/denda bisa jauh di atas batas, penagihan intimidatif dan menyebar data pribadimu. Jangan pernah meminjam dari pinjol ilegal — laporkan ke SWI (Satgas Waspada Investasi).

Apakah denda keterlambatan termasuk dalam batas bunga OJK?

Tidak. Menurut SEOJK, batas maksimum manfaat ekonomi tidak mencakup denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak — denda diatur terpisah. Karena itu skenario telat bayar di kalkulator ini memisahkan denda dari manfaat ekonomi.

Kenapa biaya harian 0,3% per hari terasa mahal?

Karena dihitung dari pokok setiap hari: 0,3% × 30 hari = 9% dari pokok dalam sebulan saja. Pinjaman Rp5 juta tenor 30 hari dengan 0,3%/hari berarti total biaya Rp450 ribu — 9% dari pokok. Itu batas maksimum legal, bukan tarif yang murah.

Platform menagih bunga di atas batas OJK, apa yang harus saya lakukan?

Platform berizin OJK yang mengenakan biaya melebihi batas SEOJK melanggar aturan — simpan bukti perjanjian dan tagihan, lalu laporkan ke OJK (Kontak 157) atau AFPI. Bila platformnya tidak berizin OJK sama sekali, itu pinjol ilegal: laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan jangan bayar bunga liar yang melanggar hukum.

Apakah hasil kalkulator ini bisa dipakai sebagai bukti hukum?

Tidak — ini alat edukasi dan simulasi, bukan nasihat hukum. Untuk sengketa, konsultasikan perjanjian pendanaanmu dengan OJK atau penasihat hukum.

Total yang Harus Dibayar

Rp5.750.000

Lihat Rincian ↓