🎉 100% GRATIS SELAMANYA

duid.tech

Invoice Rp750 Ribu (DPP): PPN Rp82.500

Invoice freelancer kecil — 11% = Rp82.500.

Hasil. PPN Terutang (11%) pada skenario ini adalah Rp82.500. Artinya, dari DPP Rp750.000 (belum termasuk PPN): PPN yang harus dipungut adalah Rp82.500 dengan tarif 11%, sehingga total yang dibayar pembeli adalah Rp832.500. Tarif efektifnya 9.91% — ini angka yang sebenarnya "hilang" dari kantong pembeli bila dibandingkan dengan total yang dibayar, lebih kecil dari 11% karena 11% dikenakan atas DPP, bukan atas harga yang sudah termasuk PPN.

Cara hitung. Banyak struk belanja menulis harga sudah termasuk PPN — tapi berapa sebenarnya PPN yang kamu bayar di balik harga itu? PPN tarifnya 11%, tetapi kalau harga yang kamu lihat sudah termasuk PPN, angka yang keluar dari kantongmu sebenarnya hanya sekitar 9,91% dari total. Kalkulator ini menghitung dua arah: dari harga bersih (DPP) jadi total, atau memecah harga yang sudah termasuk PPN menjadi DPP + PPN-nya. Kamu juga melihat tarif efektifnya — porsi PPN dari setiap rupiah yang kamu bayarkan. Rincian: Harga dasar (DPP) Rp750.000; PPN 11% yang dipungut Rp82.500; Total dibayar (termasuk PPN) Rp832.500.

Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada UU No. 7 Tahun 1983 jo UU No. 42 Tahun 2009 jo UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) — tarif PPN 11% (terverifikasi 2026-10-18). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator PPN Tarif Efektif (PPN 11% dari Harga Incl.).

Masukkan Data Kamu

Jenis Harga yang Dimasukkan
Nilai Harga (Rp)
Terbilang: tujuh ratus lima puluh ribu rupiahMasukkan sesuai jenis harga yang kamu pilih di atas: harga bersih (belum termasuk PPN) atau harga yang sudah termasuk PPN.

Contoh Cepat

PPN Terutang (11%)

Rp82.500

Dari DPP Rp750.000 (belum termasuk PPN): PPN yang harus dipungut adalah Rp82.500 dengan tarif 11%, sehingga total yang dibayar pembeli adalah Rp832.500. Tarif efektifnya 9.91% — ini angka yang sebenarnya "hilang" dari kantong pembeli bila dibandingkan dengan total yang dibayar, lebih kecil dari 11% karena 11% dikenakan atas DPP, bukan atas harga yang sudah termasuk PPN.

💡 Fakta Mengejutkan dari Angkamu

💡 PPN-nya 11%, tapi yang sebenarnya keluar dari kantongmu cuma 9,91%% — 11% dihitung dari harga bersih (DPP), bukan dari total strukmu. Struk Rp832.500 "hanya" memuat PPN Rp82.500.

Hasil Hitungan

+ Harga dasar (DPP)

Rp750.000

+ PPN 11% yang dipungut

Rp82.500

Total dibayar (termasuk PPN)

Rp832.500

Tarif efektif (9.91% dari total)

Rp82.500

Harga dasar (DPP)PPN 11% yang dipungut
Threads X WhatsApp

100% Gratis.

Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya

Mode DPP: PPN = 11% × DPP; Total = DPP + PPN Mode harga termasuk PPN: PPN = harga × 11/111; DPP = harga − PPN Tarif Efektif = PPN ÷ harga termasuk PPN = 11/111 ≈ 9,91%

  1. DPP (harga sebelum PPN) = Rp750.000
  2. PPN = 11% × DPP = 11% × Rp750.000 = Rp82.500
  3. Total dibayar (termasuk PPN) = Rp750.000 + Rp82.500 = Rp832.500
  4. Tarif efektif = PPN ÷ harga termasuk PPN = Rp82.500 ÷ Rp832.500 = 9.91%
Asumsi & Batasan
  • Tarif PPN 11% dan pembagi 111 dibaca dari data referensi ppn-tarif.json (UU 7/2021/UU HPP), bukan hardcode di kalkulator.
  • Dasar hukum tarif 11% adalah UU 7/2021 (UU HPP) yang mengubah UU 7/1983 jo UU 42/2009 — legalUrl hanya ke domain peraturan.go.id karena path detail naskah undang-undangnya tidak kami verifikasi satu per satu.
  • Kalkulator ini mengasumsikan seluruh nilai yang kamu masukkan adalah Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) yang terutang PPN 11% — barang/jasa yang dikecualikan atau bertarif khusus dihitung berbeda.
  • Kalkulator tidak membedakan faktur pajak, e-Faktur, atau mekanisme pemungutan (PKP vs non-PKP) — hasilnya adalah angka matematik PPN-nya saja.
  • Tarif efektif 9,91% = 11/111 berlaku untuk semua nominal; tidak tergantung besarnya harga.

Pertanyaan Umum

PPN 11% tapi tarif efektifnya 9,91% — yang mana yang benar?

Keduanya benar. 11% dikenakan atas DPP (harga bersih). Kalau harga Rp1.110.000 sudah termasuk PPN, PPN-nya Rp110.000 — dan Rp110.000 dari Rp1.110.000 adalah 9,91%. Itu yang sebenarnya keluar dari kantongmu.

Bagaimana cara memecah harga yang sudah termasuk PPN?

PPN = harga × 11/111, lalu DPP = harga − PPN. Contoh: harga Rp1.110.000 → PPN Rp110.000, DPP Rp1.000.000.

Saya penjual — harga jual Rp1 juta, harus menagih berapa?

Pilih mode harga bersih (DPP): PPN = Rp110.000, total yang ditagih ke pembeli Rp1.110.000.

Apakah semua barang kena PPN 11%?

Tidak. Kalkulator ini mengasumsikan barang/jasa kena pajak standar. Barang kebutuhan pokok tertentu, jasa tertentu, dan barang hasil pertambangan/minyak punya perlakuan khusus — periksa peraturannya untuk kasusmu.

Kenapa pembaginya 111, bukan 100?

Karena harga yang sudah termasuk PPN = DPP + 11% DPP = 111% dari DPP. Maka PPN = harga × 11/111, bukan × 11%.

Dasar hukum tarif PPN 11% apa?

UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11%.

PPN Terutang (11%)

Rp82.500

Lihat Rincian ↓